Product :
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan

KASUS DERMAGA: Bos Toyota Astra Diperiksa KPK Selama 2,5 Jam

Written By T Noval Ariandi on Selasa, 24 Juli 2012 | 23.45

JAKARTA: Tim penyidik KPK memeriksa Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan Danusasmita selama sekitar 2,5 jam. Johnny keluar dari gedung KPK pada pukul 11.45 WIB.
 
Usai pemeriksaan, Johnny mengaku hanya dimintai keterangan seputar pembelian mobil. “Tidak ada apa-apa. Saya hanya diminta klarifikasi, kebetulan ada pembelian mobil yang tidak langsung melalui kami [Toyota Astra Motor],” ujarnya.
 
Dia menjelaskan mobil yang dibeli hanya satu unit. Namun dia enggan menyebutkan untuk siapa mobil tersebut. “Anda sudah tahulah untuk siapa”.
 
Dirinya membantah pembelian mobil itu terkait dengan proyek dermaga Trestle Kubangsari, Kota Cilegon. “Sebenarnya pertanyaannya hanya dua sampai tiga item, tapi akhirnya kita berdiskusi panjang lebar. Tidak ada masalah apa-apa," jelasnya.
 
Johnny menegaskan sebagai warga negara yang baik, dirinya selalu siap memberi keterangan kepada KPK. (Sumber)

Bagaimana Menentukan DPT Pilkada untuk Narapidana???

Written By T Noval Ariandi on Rabu, 18 Juli 2012 | 05.51

Dalam beberapa berita di media massa beberapa hari lalu diberitakan bahwa 9.576 Narapidana di Lapas-lapas Di DKI Jakarta ikut berpartisipasi memberikan suaranya dalam Pilkada DKI Jakarta Putaran pertama pada tanggal 11 Juli 2012 yang lalu.
Menurut Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham, Akbar Hadi, Dari 13.694 penghuni lapas di wilayah DKI sebanyak 9.576 warga binaan masuk dalam daftar pemilih tetap dan para tahanan yang sudah berusia 17 tahun dan mengantongi KTP DKI Jakarta masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan dipersilahkan untuk menyalurkan aspirasi mereka pada 27 TPS yang tersebar di 6 rutan dan lapas. (sumber: Media Indonesia, 11 Juli 2012)
Pertanyaannya Apakah dari jumlah yang 9.576 itu murni seluruhnya adalah Warga DKI Jakarta? Kemudian, Jika DPT untuk narapidana ditentukan berdasarkan KTP sebenarnya agak aneh karena KTP adalah termasuk barang yang dilarang beredar di dalam Rutan atau Lapas. Dan Jika Berdasarkan alamat, maka alamat narapidana yang tercantum dalam database narapidana sumbernya pasti berdasarkan dokumen seorang narapidana atau tahanan.
Dokumen sumber seorang Tahanan adalah Surat Penahanan dari Kepolisian/penyidik. Sedangkan Dokumen sumber untuk narapidana sudah tentu adalah extract vonnist (salinan putusan), Berita Acara putusan, dan surat eksekusi putusan. Alamat yang tertera pada Salinan Putusan, Berita Acara Putusan dan Surat Eksekusi Putusan dasarnya adalah dari Surat Penahanan selama menjadi Tahanan.
Kesimpulan pertama adalah jika alamat tahanan dan narapidana di lapas di pastikan dari KTP maka akan sedikit abu-abu. Karena KTP adalah barang yang dilarang beredar di dalam Lapas atau Rutan. Alamat seorang Tahanan dan Narapidana adalah berdasarkan dokumen sumbernya, yang pertama kali adalah surat penahanan dari penyidik, bagaimana jika dalam proses penyidikan si napi tidak memiliki KTP dan memberikan alamat sekenanya saja. .
Kedua, lalu bagaimana dengan narapidana yang sebenarnya adalah warga DKI namun di bina (ditahan) di lapas atau rutan di luar DKI Jakarta. Seperti di Lapas dan Rutan Tangerang, tidak sedikit tahanan dan narapidana nya adalah merupakan warga DKI. Atau bisa saja ada warga DKI yang di tahan di Cirebon, Pekalongan atau pun Nusakambangan. Ingat bahwa di Lapas ada prosedur pemindahan narapidana ke seluruh Rutan atau Lapas di seluruh Indonesia.
Jika memperhatikan hal-hal tersebut maka jika mengatakan bahwa jumlah yang tersebut di atas adalah Daftar Pemilih Tetap Narapidana dan Tahanan di DKI yang mengantongi KTP DKI adalah kurang tepat. (Sumber)

Mantan Hakim: Hakim Nakal, Kriminal dan Minta Duit, Pecat Saja!

Written By T Noval Ariandi on Minggu, 15 Juli 2012 | 05.50

Jakarta Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Anton Budi Santoso, diskorsing 2 tahun karena melakukan praktik jual beli perkara seharga Rp 50 juta. Adapun hakim PN Sleman Putu Suika dipecat karena karaoke bersama pihak berperkara.

Hal ini disayangkan mantan hakim Asep Iwan Iriawan sebab seharusnya hakim seperti Anton harus dipecat.

Berikut wawancara dengan mantan hakim Asep Iwan Iriawan yang pernah memvonis mati 5 bandar narkoba di PN Tangerang pada tahun 1999-2000 ini saat dihubungi detikcom Kamis (12/7/2012):

Untuk kasus hakim yang melanggar kode etik?

Semuanya harus dipecat. Hari gini masih nakal? Untuk kasus ini harusnya diberhentikan dengan tidak hormat karena jual nama hakim lain untuk pengamanan dia.

Bagaimana hakim yang meminta uang?

Kriminal, suap itu korupsi. Diawalkan hakim tahu bahwa minta duit itu korupsi. Jadi hakim itu siap jadi orang bersih. Hakim harus bijak bagimana bisa membersihkan orang lain kalau dia nggak bersih. Sejak awal kan sudah tahu. Kenapa dilakukan.

Pokoknya sejak awal kalau hakim nakal, kriminal, apalagi minta duit pecat saja. Kalau cuma mutasi itu enak, nanti bisa mengulangi lagi dan bisa diikuti yang lain. Hukuman harus memberikan efek jera. Hakim itu 'wakil Tuhan', harus bersih, kok dia malah minta duit.

Terhadap putusan sanksi tersebut?

Seharusnya majelis harus berani yang telah melanggar kode etik, pecat semua. Kalau terima duit harus dipecat, sekecil apapun. Kalau hakim tidur atau terlambat datang baru boleh, jangan dipecat.

Terkait hakim yang berkaraoke dengan pihak yang berperkara, bagaimana sebaiknya?

Kok hakim karokean, emang kurang kerjaan. Itukan kelihatan memihak. Kalau hakim enggak karokean, emang mati? Sakit jiwa? Karaoke kan bisa sama keluarga, ngapain sama pihak berperkara?

Pak Putu bilang ada tekanan dari Ketua PN bagaimana?

Tekanan apa? Kan hakim harus mandiri. Itu hanya berkelit saja, tunjukan buktinya kalau memang benar ditekan. (Sumber)

Malaysia Pelajari Penerapan Hukum Islam Di Aceh

Written By T Noval Ariandi on Sabtu, 14 Juli 2012 | 14.30


Ahli Majelis Agama Islam dan Adat Melayu (Maidam) Terengganu, Malaysia, mempelajari penerapan hukum Islam di Aceh serta meneliti proses pelaksanaan hukum cambuk terhadap para pelanggar syariat Islam di provinsi itu.
"Tujuan utusan tokoh adat Terengganu itu untuk mempelajari penerapan hukum Islam, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Aceh-Malaysia yang sudah terjalin sejak lama," kata Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, Jumat.
Wakil Gubernur Aceh menjelaskan, fungsi hukum adat di Aceh telah menyatu dalam setiap sendi kehidupan masyarakat. Sehingga adat, budaya dan kaedah keislaman dapat terjaga dengan baik.
"Tugas Tuha Peuet, Imum Mukim (tokoh adat) dan Keuchik (Kades) serta perangkat gampong (desa) lainnya juga berfungsi dengan baik. Para tokoh itu menjadi filter setiap aliran baru yang masuk ke masyarakat," kata Muzakir Manaf.
Dalam pertemuan itu, Wagub juga menjelaskan tentang fungsi meunasah di Aceh selain sebagai tempat beribadah juga lokasi pendidikan ilmu agama, seperti pengajian dan sekolah pendidikan ilmu keagamaan.
"Meunasah di Aceh juga  dijadikan tempat bermusyawarah gampong yang membicarakan berbagai agenda keagamaan maupun kemasyarakatan," katanya menambahkan.
Di Aceh saat ini terdapat sekitar 3.773 masjid dan pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selain itu Pemerintah Aceh juga berkomitmen memelihara infrastruktur masjid, meunasah dan dayah atau pondok pesantren yang ada di seluruh provinsi ujung paling barat Indonesia tersebut.
Sementara itu, pimpinan rombongan Maidam Terengganu Dato Senara Muda Dato Haji Mazlan Bin Hasyim, mengharapkan Aceh menjadi pusat pendidikan islam di Asia Tenggara.
Karena penerapan hukum islam di negara lain termasuk Malaysia telah mengalami banyak pergeseran nilai. "Kami menilai hanya di Aceh yang penerapan islamnya masih murni," kata Dato Senara Muda Dato Haji Mazla Bin Hasyim. (Sumber)

Seorang Luka Parah, Lima Rumah Rusak

Written By T Noval Ariandi on Jumat, 13 Juli 2012 | 10.54

Bogor: Aksi saling serang kembali terjadi di perkampungan Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Bogor, Jawa Barat. Dalam bentrokan usai salat Jumat tersebut, sedikitnya lima rumah rusak dan seorang warga mengalami luka parah akibat terkena lemparan batu besar.
Sisa-sisa bentrokan tersebut hingga Jumat petang, masih terlihat. Batu-batu berserakan di jalan, sementaraatap rumah warga sebagian rusak, kaca-kaca jendela pecah berantakan. Kondisi ini menandakan bentrokan cukup sengit terjadi, Jumat (13/7) siang.
Keributan berawal dari kecurigaan warga yang melihat kedatangan dua wartawan asing yang hendak meliput perkampungan Ahmadiyah. Massa dari Ahmadiyah dan warga sekitar terlibat saling ejek. Kondisi ini terus berlanjut hingga saling melempar batu. 
Jelang Jumat malam, situasi di Kampung Ahmadiyah masih mencekam. Ratusan aparat TNI-Polri didatangkan untuk mengamankan lokasi guna menghindari aksi bentrokan susulan.(Sumber)

Dandim Juga Dites Urine

Written By T Noval Ariandi on Rabu, 11 Juli 2012 | 23.51

Sebanyak 125 anggota TNI Kodim 0715 Kendal, Jawa Tengah, mengikuti tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Kamis (12/7/2012). Tes urine yang dilakukan di aula Makodim 0715 bertujuan untuk menciptakan TNI bersih dari narkoba.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0715 Letkol. Tyas Kusharjadi juga dites urine. Kepada Kompas.com, Tyas menyatakan, tes urine ini sangat membantu dia menciptakan anggotanya bersih dari narkoba. Sehingga TNI bisa lebih dipercaya oleh masyarakat, khususnya di Kendal.
"Selama ini belum kami belum menerima laporan ada anggota kami yang terlibat narkoba. Tapi kebenarannya akan kami buktikan dengan tes urine hari ini," kata Tyas.
Ia menegaskan, apabila nanti dari tes urine ini diketahui ada anggota TNI yang positif menggunakan narkoba, akan ditindak sesuai ketentuan berlaku.
Sementara itu, Kepala BNN Kendal, Teguh Budi Santoso mengatakan tes urine di Kodim ini adalah salah satu langkah untuk menciptakan Kabupaten Kendal sehat dan bebas narkoba. Pihaknya juga telah melakukan kegiatan yang sama di sekolah-sekolah, dan lingkungan Pemerintah Kendal. Namun hasilnya sampai saat ini nihil.
"Dandim juga minta supaya kami lakukan tes urine di semua Koramil," kata Teguh. Teguh menjelaskan, ada tiga parameter dalam tes kali ini, yakni tes ganja, ekstasi dan sabu-sabu. Bagi TNI yang positif akan diserahkan ke komandannya. Sedang sanksinya diserahkan ke instansi terkait.(Sumber)

15:48 Besok Demo Buruh, Arus Lalu Lintas di Ibu Kota Dialihkan

JAKARTA : Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengalihkan arus lalu lintas pada Kamis 12 Juli besok. Pengalihan arus lalu lintas tersebut terkait adanya demonstrasi buruh se Jababeka .

"Sehubungan dengan akan dilaksanakan penyampaian pendapat oleh elemen buruh se Jababeka  pada hari Kamis, 12 Juli 2012 ada pengalihan arus lalu lintas di ibu kota" ujar Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Wahyono, Rabu (11/7).

Untuk itu, katanya, dihimbau  himbauan kapada masyarakat pemakai jalan di wilayah  DKI Jakarta  untuk menghindari Istana Negara, Kemenakertrans, Bundaran Hotel Indonesia (HI),  Kemenkes dan Kejagung

" Gunakan rute-rute alternatif/alih arus," himbaunya.

Jika terjadi peningkatan konsentrasi massa dan peningkatan eskalasi, maka akan dilaksakan alih arus lalin sebagai berikut:

1. ISTANA NEGARA :

a. Arah Harmoni (Jl. Hayam Wuruk) menuju Istana akan dialihkan mll :
1) Jl.S Pranoto-Cideng-Tn. Abang.
2) Jl.Ir.Juanda-Jl.Veteran/Jl. Kathedral.

b. Arah Thamrin menuju Istana akan dialihkan mll :
1) Jl.KH.Wahid Hasyim/Jl. Kebon Sirih-Jl.Cideng Barat-Jl. Pranoto.
2) Jl.Kebon Sirih/MMS-Jl.M Ridwan Rais-Jl.MMT-Jl.Perwira.
3) Jl.Budi Kemuliaan-Jl.TAT-Jl.A. Muis.

2. KANTOR KEMENAKERTRANS :
a. Arah Jl.Gatsu (Semanggi) ke Timur :
1) TL.Kuningan belok kanan-Jl.Rsna Said-Jl.Kapt Tendean-FO Tgl Parang.
2) TL.Kuningan belok Kiri-Jl. Rsna Said-Casablanca-Jl. Ratu Harhari.

b. Arah Jl.Rsna Said (Kuningan) :
1) TL.Kuningan diluruskan -Jl. Rsna Said-Jl.Kapt Tendean-FO Tgl Parang.
2) TL Kuningan belok kanan spt biasa.

3. Bindaran HI.
a. Arah Jl.Sudirman : Jl.Tlk Betung-Jl.Kebon Kacang/Dukuh atas-Jl.Kendal
b. Arah Jl.Sudirman : Dukuh Atas-Tn.Abang Jl. Galunggung.
c. Arah Patung Kuda : Jl.Wahid Hasyim-Jl.A Salim.
d. Arah Patung Kuda : Jl. Sabang-Jl.S Sahrir.

4. KANTOR KEMENKES :
a. Arah Selatan (TL Kuningan) : Jl.Gilimanuk-Mega Kuningan.
b. Arah Utara (TL. Cokro) ke TL Kuningan : spt biasa.

5. KEJAGUNG :
a. Arah Utara (Jl.Sisingamangaraja) & Timur : dibelokan kekiri (Jl. Trunojoyo) & sebalinya diarahkan mel Jl.Kyai Maja/Jl. Sisingamangaraja.
b. Arah Barat (Jl. Kyai Maja): dibelokan Kekiri Jl. Sisingamangaraja/lurus mel Jl. Trunojoyo.
c. Arah Selatan (TL. Monalisa) : diarahkan mel Jl. Melawai-Jl.Iskandarsyah/Jl. Melawai-Jl.Barito-Jl.Kyai Maja.

(Sumber)

Sukses Merampok Warnet, tapi Motor & KTP Ketinggalan

Written By T Noval Ariandi on Minggu, 08 Juli 2012 | 06.53

JAKARTA - Perampok Warnet Tegament di Jalan Nanas Raya RT 03/07 No 58, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, Banten ketiban sial. Mereka terpaksa meninggalkan dua motornya di tengah jalan lantaran diuber-uber oleh pemilik warnet dan polisi.

Menurut informasi yang dihimpun Humas Polda Metro Jaya, Rabu (23/5/2012), penjaga Warnet Adrial (27) mengatakan, dua pelaku menggunakan dua unit sepeda motor dan langsung masuk ke warnet. Kedua pelaku lantas mengancam Adrial menggunakan pisau kemudian mengambil uang yang ada di laci.

Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri. Oleh Adrial, pelaku kemudian dikejar. Di tengah proses pengejaran, Adrial bertemu anggota Polsek Metro Jatiuwung, kemudian bersama-sama mengejar dua pelaku. Diduga, pelaku terjatuh dari sepeda motor sehingga meninggalkan tunggangannya kemudian kabur.

Dari lokasi pengejaran, petugas menemukan dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha Mio Nopol B-3954-NJL dan Honda Revo Nopol B-6698-ETE, sebilah sabit bergagang kayu, sebilah pisau stainless bergagang kayu, sebilah parang tanpa gagang, dompet berisi KTP dan STNK Honda Nopol B-3666-NTP atas nama Heru Wibowo serta sebuah ponsel merk Titan. Kini petugas Polsek Metro Jatiuwung tengah mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya. (Sumber)

Populer

.:: eramuslim.com ::.

Aqidah dan Fiqih

More Post »

Asean

METRO TV NEWS AKTUAL

« »
« »
« »
Get this widget